Sabtu, 03 Maret 2012

Pemda Bengkayang Robohkan Bangunan Eks Pemda Sambas

Bengkayang. Pagi hari yang cerah di kota Bengkayang seperti biasanya tenang dan damai, tetapi hari ini (kemarin, Red) berubah menjadi suara robohnya bagunan oleh alat berat milik Pemda Bengkayang. Bangunan tua yang notabene milik pemerintah eks Pemda Sambas yang menimbulkan kesan kumuh di robohkan.
Yulius Yulianus, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang mengatakan, memang benar hari ini (kemarin, Red) oihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum Bengkayang, Camat Bengkayang, dan Pol PP merobohkan bangunan yang berada di Komplek terminal Jalan Jerendeng AR.
“Bangunan tersebut sudah tua dan menimbulkan kesan kumuh di Kota Bengkayang. Selama ini di belakang bangunan tersebut menjadi tempat pembuangan sampah bagi warga sekitar. Jadi kita bersihkan sekaligus merobohkan bangunan tersebut,” tegas Yulius keapa equator ditemui di Terminal Bengkayang, Kamis (1/3).
Ia menjelaskan, dirobohkannya banguan tersebut,  supaya dio lingkungan tersebut bersih dan indah. Tidak seperti hari-hari sebelumnya yang membuat kesan Terminal Bengkayang kumuh dan dipenuhi sampah yang menyengat sehingga mengganggu ketertiban umum.
Perlu diketahui, bangunan tersebut merupakan milik pemerintah eks Pemda Sambas.  Dari informasi yang ia terima, bangunan tersebut sudah ada yang memilikinya yakni Pak Gobang dan Limin. Padahal bangunan tersebut miliki pemerintah.
“Dari pengakuan Gobang, ia membeli dengan Hariadi dengan seharga 23500.000 rupiah. Dan memiliki sertifikat, tetapi sertifikat yang diterbitkan oleh BPN sudah mati sejak Mei 2010 lalu. Otomatis sertifikat tersebut gugur dan tanah tersebut kembali ke Negara,” jelasnya.
Yustinus Kancil, Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang menambahkan, pihaknya hanya menjalankan perintah dari Bupati Bengkayang untuk mengamankan lokasi saat penggusuran dilakukan. Sebanyak 30 personil ia kerahkan untuk mengamankan tempat tersebut dan dari Dishub sebanyak 26 anggota.
“Bangunan tersebut dirobohkan dimulai dari pukul 10.00-12.00. tidak ada perlawanan dari pihak yang merasa memiliki bangunan tersebut karena jauh hari sebelumnya sudah dilayangkan surat dar Bupati Bengkayang untuk mengosongkan gedung tersebut,” tandasnya. (cah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar