Rabu, 21 Maret 2012

Kabupaten Bengkayang Keterbatasan Akses Komunikasi

Bengkayang. Sosialisasi dan publikasi KPU/USO di Kabupaten Bengkayang di selenggarakan di Aula Hotel Lala Golden Bengkayang. Pelayanan khusus ini diberikan kepada daerah tertinggal terpencil, perintis, perbatasan, dan daerah yang tertinggal dalam layanan komunikasi. Kabupaten Bnegkayang miliki tiga kecamatan yang tidak dapat diakses komunikasi dikarenakan daerah terisolir.
Suprawoto, Staf Ahli Sosial Ekonomi dan Budaya Kementrian Komunikasi dan Informatika mengatakan, layanan komunikasi dan informatikan dapat dimanfaatkan secara optimal. Dasarnya, pemerintah berkewajiban untuk menjamin ketersediaan layanan pada pelayanan publik khusus untuk telekomunikasi dan informatika.
"Pelayanan khusus ini diberikan kepada daerah tertinggal terpencil, perintis, perbatasan, dan daerah yang tertinggal dalam layanan komunikasi. Masyarakat  itu dikatakan miskin bukan karena harta, tetapi orang miskin, orang bodoh, orang tertinggal itu adalah mereka yang mendapatkan keterbatasan akses komunikasi,” ungkap Suprawoto kepada Equator ditemui di Hotel Lala Golden, Senin (19/3).
Agustinus Naon, Wakil Bupati Bengkayang mengatakan, suatu tantangan bagi kita adakah bagaimana menghasilkan komunikasi dan informasi yang memungkinkan untuk meningkatkan penetrasi dan tendensitas teknologi informasi dan komunikasi bagi masyarakat pedesaan di BUmi Sebalo.
"Ini memerlukan suatu sinergisitas antara kementerian komunikasi dan informatika dengan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mendukung penyediaan akses layanan informasi bagi masyarakat di wilyah pedalaman dan kawasan perbatasan," ungkap Naon.
Ia melanjutkan,  penyediaan akses komunikasi dan penyebaran informasi yang profesional kepada masyarakat menjadi hal yang paling tepat dilakukan agar bisa membendung pengaruh dari negara lain dan mengunggulkan informasi dari dalam negeri sehingga pada gilirannya akan tercipta sabuk pengaman penjaga kedaulatan bangsa dan negara melalui sistem komunikasi berbasis masyarakat.
Dalam pasal 28 UUD 1945 mengamanatkan setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi yang benar untuk mengebangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Informasi adalah kebutuhan mendasar dari pada manusia, tanpa informasi terasa dunia sempit dan gelap. Infromasi yang terkelola secara baik dan benar serta disajikan dengan sajian yang indah dan penuh estetika, maka dapat memberi manfaat yang sangat besar bagi masyaraka
Apalagi Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu daerah yang memiliki wilayah perbatasan dengan negara bagian serawak, juga mempunyai wilayah laut dan wilayah pedalaman. Ini merupakan hambatan tersendiri baik dalam kegiatan perekonomianma upun kegiatan lain. Disamping itu terdapat juga kelemahan yang yang dihadapi dari letak geografis yang cukup sulit terjangkau sehingga akan mengakibatkan berkurangnya rasa nasionalisme kebangsaan terutama bagi warga negara Indonesia yang berada di daerah perbatasan.
Yulius Yulianus, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang menambahkan, pihaknya menerima sebanyak tujuh unit MPLIK (Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan) oleh Kemenkoninfo.
“Dari Tujuh unit tersebut, enam unit MPLIK diserahkan kepada enam kecamatan dan satu dikelola oleh Dishubkominfo Kabupaten Bengkayang untuk kepentingan kabupaten apabila Bupati Bengkayang untuk konferensi pers dan keperluan lain Pemda Bengkayang,” ungkapnya.
Yulius melrincikan, kecamatan yang mendapatkan MPLIK ialah Sungai Raya, Samalantan, Ledo, Lumar, Sanggau Ledo dan Bengkayang.
Kecamatan Sungai Raya akan melayani juga Kecamatan Capkala Dan Sungai Raya Kepulauan. Kecamatan Samalantan akan melayani Kecamatan Monterado. Kecamatan Sanggau Ledo akan melayani Kecamatan Tujuh Belas.
“Kecamatan Siding, Lembah Bawang, dan SUti Semarang  belum dapat dilalui kendaraan roda empat jadi belum dapat dilayani MPLIK. Sedangkan Kecamatan Seluas dan Jagoi babang belum siap SDMnya,” tandasnya. (cah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar