Rabu, 19 Oktober 2011

Lampu Mati, DPRD Bersidang Dengan Lilin


Bengkayang. Sidang akhir perubahan APBD Kabupaten Benkayang di ruang utama DPRD Bengkayang terpaksa dilaksanakan dengan penerangan lilin dan dan lampu emergenci. Sidang yang juga mendengarkan pendapat akhir fraksi itu dihadiri oleh Bupati Bengkayang, Selasa (18/10).
Sidang dengan lilin dan lampu emergenci baru pertama kali dilaksanakan. Sidang dengan lilin itu terpaksa dilaksanakan karena lampu pasokan dari PLN mati sejak pukul 10.00. Lampu PLN baru hidup kembali sekitar pukul 17.00 atau pukul 18.00. Namun demikian sidang berjalan dengan lancar.
Dalam sidang akhir itu sendiri, semua Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bengkayang menyatakan dapat menerima perubahan APBD dan kemudian untuk segera dilaksanakan. Fraksi PDIP Bengkayang, Lingkung, mengetakan peruabahan itu semestinya harus dilakukan.
Namun demikan, dari pembahasan tersebut, PDIP memberikan beberapa cacatatan yang harus ditindak lanjuti pihak pemerintah. Tindak lanjut itu berupa catatan seperti, pembahasan KUA PPAS harus tepat waktu.
"Tepat waktu ini dimaksudkan agar tidak menggangung jadwal persidangan lain yang telah disepakati," jelas Lingkun lagi.
Catatan lain, PDIP perjuangan meminta kepada Bupati untuk tidak memberikan dina luar kepada TAPD Kabupaten Bengkayang saat dilakukannya pembahasan APBD 2012 mendatang.
'Pembahasan APBD itu merupakan kunci pembangunan, karena semua unsur penting harus ada, dan kami berharap kepada Bupati untuk tidak memberikan tuga luas kepada pejabat berwenang dalam pembahasan APBD,' jelas Lingkun lagi.
Fraksi Demokrat dengan juru bicaranya Maksar Alex juga menyatakan dapat menerima perubahan APBD 2011. Demokrat berharap dalam pembangunan yang dilakukan, pemerintah harus mengedepan kepentingan masyarakat, kepetingan untuk menciptakan kesejahteraan. Persetujuan juga disampaikan fraksi lain yang ada di PDRD seperti Fraksi Golkar, Kebangsaan serta fraksi Kesatuan.(cah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar