Jumat, 14 Oktober 2011

Razia PETI, Polres Bengkayang Tangkap 16 Pelaku



Bengkayang. Beberapa waktu lalu, Polres Bengkayang menggelar razia PETI bersama Pol PP, Brimob Singkawang. namun kegiatan tersebut bocor dan tidak mendapatkan hasil apapun. merasa tidak puas dan kecolongan, jajaran Polres Bengkayang kembali mengadakan razia dan berhasil menahan 16 orang pelaku PETI.
Kapolres Bengkayang, AKBP Mosyan Nimitch SIK melalui Waka Polres Bengkayang Kompol Jamhuri Nurdin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan enem belas orang pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Dusun Kincir Desa Samalantan Kabupaten Bengkayang dalam pengrebekan yang dilakukan Rabu (12/10) sekitar pukul 15.00.
"Razia gabungan kemarin bocor, jadi tidk puas dan razia lagi. Kita ke lokasi tersebut dengan lima puluh anggota bersenjata lengkap dari satuan Reskrim, Sahabara dan Intel. Saat di lokasi menemukan para pekerja tanpa dilengkapi izin," beber Nurdin, ditemui di ruang kerja, Kamis (13/10).
Ia melanjutkan, dalam operasi itu ditangkap enam belas orang pelaku, Polres Bengkayang juga mengamankan satu unit pompa, tiga puluh selang warna oranye, empat buah karpet saring, dua puluh selang warna merah, satu buah fiber warna biru, tiga buah dirigen berisi BBM, satu unit dompeng, satu buah drum warna biru, satu buah dompeng tanpa marek, dan beberapa barang bukit lainnya.
"Sampai saat ini masih dalam peroses pemeriksaan, dan bila terbukti melakukan tindakan pidana maka akan dilakukan penahanan. pemberantasan PETi di Bumi Sebalo tidak hanya sampai disini saja, tetapi berkelanjutan. dan merazia kecamatan lain yang ada aktivitas penambangan ilegal," jelas Jamhuri.
Pelaku tersebut melanggar Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 pasal 158 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Sebelumnya, Kamis (6/10), Polres di beck up Brimob Polda Kalbar, Pol PP melakukan razia gabungan. Namun disayangkan, dalam razia tersebut terlanjur bocor hingga pihak kepolisian tidak menemukan pelaku dan hanya mengamankan barag bukti.
saat awak koran ini menanyakan, kenapa hanya dompeng dan Jek saja yang dirazia, sedangkan glondong yang tidak jauh dari ibu kota Kabupaten Bengkayang tidak dirazia. Apalagi tempat glondong beroperasi masih masuk dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Pandan Puloh?"Dimana tuch, saya tidak tahu," tegas Nurdin, kemarin. (cah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar